Lukman Edy: Ada Pamdal dan Obvit, Polisi Parlemen Tidak Diperlukan

Lukman Edy: Ada Pamdal dan Obvit, Polisi Parlemen Tidak Diperlukan


Foto: Ilustrasi Polisi. ©2015 Evo Berita

Reporter: Ridwan Ibrahim


Evo Berita - Wakil ketua komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Lukman Edy mengatakan, keberadaan polisi parlemen tidak diperlukan. Sebab, DPR sudah memiliki organ pengamanan sendiri, yakni Pengamanan Dalam (Pamdal) dan Polisi Pengamanan Objek Vital (Pam Obvit).

Satuan Pam Obvit sendiri berdiri di bawah Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya. Mereka dikerahkan untuk mengamankan pejabat negara VIP maupun VVIP.

"Enggak Perlu, kita aman-aman saja kok di DPR. Pengamanan objek vital sudah ada. Sudah ada obvit. Kalau kurang minta tambah, misal sekarang 100 orang, minta tambah 100 orang lagi. Ada pamdal, kalau pamdal kurang tambah aja," ujar Lukman di Gedung DPR RI, Senin (13/4).

Menurutnya, DPR hanya cukup mengoptimalkan kinerja Pamdal dan Obvit dalam pengamanan. Jika harus mengadakan polisi parlemen, maka masyarakat akan menyangka pembentukan tersebut akibat dari kerusuhan yang terjadi di Golkar.

"Kalau pengembangan sampai ke luar struktur, tidak bagus. Kesannya reaktif dengan kasus lantai 12, perkelahian anggota DPR. Itu reaktif yang tidak profesional, terjadi perampok, perusakan ruang anggota, itu fungsi pamdal ditingkatkan dan perlu reaktif," imbuh Lukman.

Seperti diketahui, Badan Legislasi DPR sedang menggodok wacana polisi parlemen untuk memperketat pengamanan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta. Hal itu guna meningkatkan pengamanan menuju konsep parlemen modern.

Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR, Roem Kono menyebutkan alasan dibentuknya pengamanan tersebut untuk perbaikan semua aspek. Keberadaan Pengamanan Dalam (Pamdal) dan Polisi Pam Obvit (Pengamanan Objek vital) di bawah dirasa sudah tidak sesuai dengan beragam ancaman keamanan di Indonesia.

"Kami akan menuju parlemen modern. Semua aspek harus diperbaiki. Di sini sekarang ada polisi. Cuma ditingkatkan kapasitasnya, prasarana semua. Komunikasi, koordinasi itu perlu, protap seperti apa. Harus diatur melalui peraturan DPR. Kalau tidak semua orang datang jadi masalah keamanan," ujar Roem Kono di Gedung DPR, Senin (13/4).
Bagikan :
+
Previous
Next Post »
0 Komentar untuk "Lukman Edy: Ada Pamdal dan Obvit, Polisi Parlemen Tidak Diperlukan"

 
Copyright © 2015 Evo Berita - All Rights Reserved
Back To Top