Tinjau UN Dengan Masuk Ruangan, Gubernur Rano Karno Langgar Aturan

Tinjau UN Dengan Masuk Ruangan, Gubernur Rano Karno Langgar Aturan


Foto: Rano Karno langgar peraturan. ©2015 Evo Berita

Reporter: Deddy Santosa


Evo Berita - Plt Gubernur Banten Rano Karno melanggar Peraturan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) saat meninjau Ujian Nasional di SMKN 1 Kota Serang. Rano berserta rombongan memasuki ruang ujian disaat para siswa berkonsentrasi menyelesaikan soal.

Rano bersama rombongan yakni Wali Kota Serang TB Haerul Jaman, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten Engkos Kosasih beserta sejumlah panitia memasuki salah satu ruangan, Selasa (14/4).

Pengawas ujian pun tidak memberikan peringatan atau larangan. Padahal dalam Peraturan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Nasional tahun 2014/2015, tertulis, selama UN berlangsung pengawas ruang UN wajib melarang orang yang tidak berwenang memasuki ruang UN selain peserta ujian.

Dalam peristiwa tersebut, panitia UN sendiri yang mengarahkan Rano Karno untuk memasuki ruang ujian dengan sistem Computer Base Test (CBT). Di dalam ruang UN, Rano bahkan terlihat berdialog dengan panitia.

Saat dikonfirmasi, ketua panitia penyelenggara Ujian Nasional Provinsi Banten Tedi Rukman mengatakan siapapun dilarang untuk memasuki ruangan ujian di saat ujian sedang berlangsung, karena dapat mengganggu berlangsungnya ujian.

"Biasanya kalau yang memantau itu hanya dari pintu atau dari jendela. Tapi apa yang dilakukan tadi itu masih dalam batas toleransi," ujarnya saat dihubungi.
Bagikan :
+
Previous
Next Post »
0 Komentar untuk "Tinjau UN Dengan Masuk Ruangan, Gubernur Rano Karno Langgar Aturan"

 
Copyright © 2015 Evo Berita - All Rights Reserved
Back To Top