Foto: Wapres JK. ©2015 Evo Berita
Reporter: Dudi Anggoro
Evo Berita - Selandia Baru dan Australia dilaporkan melakukan penyadapan terhadap beberapa negara, termasuk Indonesia. Hal ini diungkap oleh Edward Snowden, mantan kontraktor keamanan Otoritas Keamanan Nasional AS (NSA) dalam dokumen yang dirilis Kamis (5/3) lalu.
Snowden mengatakan tahun 2009 Badan Intelijen Selandia Baru mengintersep email, telepon fix line, dan seluler, pesan-pesan media sosial, dan komunikasi lainnya dari dan ke Fiji, Samoa, Kepulauan Solomon, dan Polinesia Prancis.
Bersama NSA, intelijen Inggris, Australia, dan Kanada, Biro Keamanan Komunikasi Pemerintah Selandia Baru (GCSB), membentuk jaringan surveilans Five Eyes. Dokumen awal ini juga mengungkapkan seorang perwira GCSB Selandia Baru, bekerja sama dengan Australian Signals Directorate, memata-matai Telkomsel, perusahaan ponsel Indonesia.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai, aksi penyadapan bisa terjadi terhadap siapa saja. Penyadapan kali ini, menurut JK sulit dibuktikan. "Itu kan masa lalu. Sudah lama itu. Tentu siapa pun, tapi kan ini susah dibuktikan," kata JK di kantornya, Jl. Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (9/3).
JK mengatakan, dirinya pernah menjadi sasaran penyadapan. Kecanggihan teknologi menyebabkan aksi penyadapan semakin mudah. Tidak hanya lembaga intelijen, KPK dan Kepolisian pun melakukan penyadapan.
"Penyadapan itu bukan hal yang pertama. Dulu presiden pun disadap, saya disadap juga oleh Australia. Teknologi sekarang bisa menyadap dari sini, di Amerika, ini kan karena teknologi sudah demikian mudahnya. Di dalam negeri juga bisa menyadap orang, KPK juga sadap orang, polisi juga bisa sadap teroris, ya begitu," ujar JK.
Oleh sebab itu, JK menyarankan untuk semakin berhati-hati saat menggunakan fasilitas telekomunikasi, dalam hal ini saluran telepon. "Hati-hati bicaralah kalau di telepon. Jadi hati-hati saja, siapa yang mau bicara rahasia, ya ketemu langsung atau pakai telepon anti sadap," imbuh JK.
0 Komentar untuk "JK: Penyadapan Oleh Selandia Baru Tidak Bisa Dibuktikan"