Kronologi Penjambret Dikira Begal Tewas Dihakimi Massa di Jaksel

Kronologi Penjambret Dikira Begal Tewas Dihakimi Massa di Jaksel


Foto: Begal motor di Pasar Minggu dihajar massa. ©2015 Evo Berita

Reporter: Rendy Saputra


Evo Berita - Kronologi Penjambret Dikira Begal Tewas Dihakimi Massa di Jaksel | Pagi tadi seorang penjambret di pertigaan volvo, Pasar Minggu, Jakarta Selatan tewas dihakimi massa. Hal itu akibat penjambret yang sempat mengalungkan golok ke leher korban tetapi terjatuh dan segera menjadi bulan-bulanan warga di tempat kejadian.


Kasubag Humas Polres Jakarta Selatan Kompol Aswin menyatakan penjambret yang awalnya dikira kawanan begal itu ada empat orang. Namun, setelah temannya terjatuh mereka kabur dari lokasi kejadian.


"Awalnya tas korban warna coklat yang dibawanya ditarik oleh tersangka kemudian tersangka menodongkan golok. Tersangka bersama 3 tersangka lainnya mengendarai motor matik Mio warna hitam, kemudian saksi 2 berteriak maling dan saksi 3 mengejar para pelaku dibantu warga lain, tersangka tertangkap dan dihakimi masa sehingga mengalami luka-luka selanjutnya dibawa ke rumah sakit Kramat Jati namun meninggal dunia," kata Kompol Azwin kepada merdeka.com, Minggu (1/3).


Lanjut dia, penjambret yang tewas tersebut bernama Cecep. Sementara ketiga temannya saat ini masih dalam pengejaran polisi.


"Namanya Cecep Saidin, alamatnya di Batu Jamrud Nomor 51 RT 6 RW 5, Batu Ampar Kramat Jati Jakarta Timur," terang dia.


Sebelumnya diketahui, terjadi aksi main hakim sendiri terhadap pelaku kejahatan di pertigaan Volvo, Pasar Minggu. Dari hasil pemeriksaan pihak Polsek Pasar Minggu, peristiwa yang terjadi sekitar pukul 08.30 WIB itu adalah penjambretan.


"Jadi pelakunya ada 4 orang berboncengan dengan dua sepeda motor. Pelaku memepet seorang ibu yang mau kondangan," ujar petugas polisi yang enggan disebutkan namanya di Mapolsek Pasar Minggu.
Bagikan :
+
Previous
Next Post »
0 Komentar untuk "Kronologi Penjambret Dikira Begal Tewas Dihakimi Massa di Jaksel"

 
Copyright © 2015 Evo Berita - All Rights Reserved
Back To Top