Foto: Menkum HAM Yasonna Laoly. ©2014 Evo Berita
Reporter: Irwan Setyabudi
Evo Berita - Menkum HAM Tetap Dorong Islah Untuk Kisruh PPP | Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Meski pihaknya mengajukan banding, Yasonna juga memasukkan rekomendasi islah untuk dua kubu yang berselisih.
"Kita tetap mendorong mereka islah gitu," ujar Yasonna di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (4/3).
Yasonna mengaku pihaknya banding karena yakin keputusannya secara yuridis sudah tepat. "Kan kalau saya buat keputusan kan saya sudah anggap secara yuridis benar. Kan gitu. Kalau saya tidak banding kan saya mengaku saya salah. Memang harus begitu," ujarnya.
Yasonna mengajukan banding pada pekan ini. "Saya sudah kumpul sama mereka, rekomendasinya di banding gitu. Bandingnya ke PTUN. Pekan ini," pungkasnya.
Sebelumnya diketahui, PTUN Jakarta Timur mengabulkan gugatan Suryadharma Ali atas pengesahan kepengurusan PPP hasil Muktamar VIII di Surabaya oleh Kemenkum HAM. Pembatalan pengesahan itu secara otomatis membuat kepengurusan PPP kubu Djan Faridz mendapatkan legitimasi hukum.
Atas hal itu, Yasonna Laoly akan mengajukan banding atas putusan PTUN Jakarta Timur yang memenangkan gugatan mantan Ketua Umum PPP Suryadharma Ali (SDA). PTUN menganulir Surat Keputusan (SK) Menkum HAM yang menyatakan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Romahurmuziy (Romi) sebagai kepengurusan yang legal.
0 Komentar untuk "Menkum HAM Tetap Dorong Islah Untuk Kisruh PPP"