Foto: Menteri Yuddy Chrisnandi ke KPK. ©2014 Evo Berita
Reporter: Heru Gustanto
Evo Berita - Tak Pantas Menteri Yuddy Ancam dan Sebut Pegawai KPK Pembangkang | Dilimpahkannya kasus korupsi Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan dari Komisi Pemberantasan Korupsi kepada Kejaksaan Agung menuai berbagai kritik dari banyak kalangan. Bahkan atas keputusan itu, sejumlah pegawai Komisi sempat melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung KPK.
Pegawai KPK tergabung dalam Wadah Pegawai itu memasang tiga poster berisi sikap mereka atas keputusan itu, dan mengeluarkan pernyataan tertulis atas penolakan pelimpahan kasus Komjen Budi.
Namun, Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi, berpikir berbeda. Dia menganggap aksi itu sebagai bentuk pembangkangan karyawan atas kebijakan KPK. Bahkan, Yuddy juga mengancam bakal memberikan sanksi kepada pegawai melakukan perlawanan itu.
Menanggapi kecaman dilakukan oleh Yuddy, pengamat politik Lingkar Survei Indonesia (LSI) Adjie Alfaraby mengatakan sikap Yuddy justru mengintervensi KPK. Menurutnya, pegawai KPK berhak menyatakan pendapatnya, apalagi menyangkut tentang kebijakan instansi tempat mereka bekerja.
"Itu memang hak dari pegawai untuk menyatakan pendapat. Tidak semestinya ada pernyataan seperti itu dari pemerintah apalagi dari menteri. Justru itu menunjukkan upaya mengintervensi KPK," ujar Adjie saat dihubungi, Selasa (3/3).
Adjie menilai Yuddy tidak pantas mengeluarkan kecaman itu, karena hal ini bukan termasuk dalam bidangnya kerjanya. Dia justru merasa aneh pemerintah seharusnya mendengar suara rakyat, bukan malah mengecam.
Adjie menjelaskan saat Joko Widodo dipilih menjadi presiden, masyarakat dijanjikan akan adanya demokrasi di Indonesia. Namun dengan sikap yang ditunjukkan oleh Menteri Yuddy, seakan membuktikan demokrasi itu tidak mampu diwujudkan.
"Ini aneh ya, tidak sesuai dengan sikap pemerintahan. Ini menunjukkan arogansi dari pemerintah untuk mengintervensi KPK," tambah Adjie.
0 Komentar untuk "Tak Pantas Menteri Yuddy Ancam dan Sebut Pegawai KPK Pembangkang"