Gara-Gara Ribut Ahok dan DPRD, Pembahasan 7 Raperda Terkatung-Katung

Gara-Gara Ribut Ahok dan DPRD, Pembahasan 7 Raperda Terkatung-Katung


Foto: Gedung Balai Kota DKI Jakarta. ©2014 Evo Berita

Reporter: Chandra Wicaksana


Evo Berita - Perseteruan antara Pemprov dan DPRD DKI Jakarta ternyata tidak hanya membuat nasib APBD DKI Jakarta belum disahkan oleh Kementerian Dalam Negeri. Tapi pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) juga ikut molor.

Ketua Badan Legislasi Daerah (Balegda) DKI Jakarta, M Taufik menerangkan, harusnya ada tujuh dari 17 Raperda yang harusnya dibahas dari Februari hingga Mei. Mengatasi persoalan ini, pihaknya akan berkoordinasi Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta pekan depan.

"Kami akan koordinasi dengan Biro Hukum dulu ya," ungkapnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (13/4).

Taufik mengklaim, pihaknya tidak ada niatan untuk menunda pembahasan Raperda tersebut. Sebab tiap peraturan yang disahkan penting untuk berjalannya program Pemprov DKI Jakarta.

"Semua Perda penting. Kami akan usahakan tahun ini Raperda prioritas kelas," tutupnya.

Adapun tujuh raperda harusnya dibahas pada Februari hingga Mei 2015 adalah:

- Raperda Kepariwisataan dan Pelestarian Budaya Betawi

- Revisi Perda Penyelenggaraan Reklamasi dan Rencana Tata Ruang Pantura No 8/1995

- Raperda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil

- Revisi Perda Perpasaran Swasta No 2/2002

- Revisi Perda Penyelenggaraan Beasiswa Daerah No 10/1994

- Raperda Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2014

- Raperda Keolahragaan dan Kepemudaan
Bagikan :
+
Previous
Next Post »
0 Komentar untuk "Gara-Gara Ribut Ahok dan DPRD, Pembahasan 7 Raperda Terkatung-Katung"

 
Copyright © 2015 Evo Berita - All Rights Reserved
Back To Top