Kisah Haru Ibu Terpidana Perjuangkan Agar Anaknya Bisa Ikut UN

Kisah Haru Ibu Terpidana Perjuangkan Agar Anaknya Bisa Ikut UN


Foto: Ujian paket B dan C di Lapas Cipinang. ©2014 Evo Berita

Reporter: Rendy Saputra


Evo Berita - Nurbaiti (42) hanya bisa terharu saat perjuangannya untuk mengikutsertakan anaknya, Ak (18) dalam Ujian Nasional (UN)2015 diperbolehkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Sebelumnya, nama AK dan SI yang merupakan pelajar SMK N 3 Meulaboh tidak diusulkan untuk mengikuti UN.

Keduanya merupakan terpidana kasus pencurian alat sekolah Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan yang mendengar kabar tersebut, langsung memberi kesempatan kepada dua siswa tersebut.

Mendengar kabar tersebut, Nurbaiti mengaku akan mencium tangan Anies Baswedan apabila ia turun ke Aceh. Menurutnya, perjuangannya selama ini tidak sia-sia membawa anaknya ke UN.

"Nggak tahu lah mau dibilang apa lagi saya sangat berterima kasih kepada Menteri, kalau bukan menteri yang merespon sampai hari ini kami masih seperti bola, karena dari pihak sekolah mereka bilang anak kami sudah tidak bisa lagi ikut UN 2015 bagaimanapun caranya," katanya seperti dikutip Antara, Sabtu (11/4).

"Harapan kami cuma hak mengikuti UN diberikan, persoalan lulus atau tidak itu semua tergantung kepada kemampuan mereka, walaupun sudah agak terlambat untuk mereka belajar, tapi kami sudah berusaha lama namun tidak pernah dapat kejelasan," kata Ratna Sari ibu dari SI (18).

Seperti apa perjuangan Nurbaiti dan Ratna Sari agar anak mereka bisa mengikuti UN, berikut kisahnya.

Sementara itu, Asisten Pengacara Publik LBH Banda Aceh Pos Meulaboh, Herman, mengatakan, perjuangan Nurbaiti agar AK dapat mengikuti UN tidak mulus. Bahkan tangisan histeris Nurbaiti saat mendatangi sekolah tidak membuahkan hasil.

Setelah kejadian tersebut direspon langsung oleh Menteri Anies Baswedan, pihak sekolah dan pemda setempat bergegas mempersiapkan segala sesuatu yang disyaratkan agar kedua siswa tersebut diikut sertakan dalam UN tahun ini.

"Perjuangan keluarga siswa ini sudah lama, mulai dari Oktober 2014, kemudian setelah vonis sampai bulan Februari 2015 untuk ikut ujian sekolah, mendatangi pihak LP Meulaboh namun tidak ada hasil, tapi hari ini semuanya sudah jelas, itu yang diharapkan," imbuhnya.

Setelah mendapat arahan dalam video conference dengan 26 Kepala Dinas Pendidikan dan Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan Kamis (9/4) siang, pihak sekolah dan Dinas Pendidikan setempat bergegas mempersiapkan segala syarat yang dibutuhkan untuk siswa terpidana itu.

Sampai-sampai, hari itu juga pihak sekolah SMK N 3 Meulaboh mengeluarkan rekomendasi untuk diberitahukan kepada pihak lembaga Pemasyarakatan Kelas II-B Meulaboh, bahwa kedua siswa tersebut akan diikut sertakan dalam pelaksanaan UN serentak 13-15 April 2015.

Diberitakan sebelumnya dua siswa kelas XII SMK N 3 Meulaboh SI dan AK terlibat kasus pencurian alat sekolah bersama dua rekannya sehingga dipidana selama enam bulan kurungan penjara, pihak sekolah mengeluarkan keduanya secara tidak hormat kemudian nama mereka dicoret serta tidak diusulkan pada UN 2015 tanpa ada pemberitahuan resmi.

UN serentak 13-15 April 2015 di Kabupaten Aceh Barat akan diikuti sebanyak 2.766 siswa tingkat SMA dan sederajat. Pada tahun ini dua sekolah di wilayah ini mewakili Aceh menjadi pilot projek pelaksanaan UN Online Computer based test (CBT), yakni SMAN 4 Wira Bangsa 90 orang dan SMKN 1 Meulaboh 168 orang serta SMKN 1 Singkil Utara Kabupaten Aceh Singkil 81 siswa.
Bagikan :
+
Previous
Next Post »
0 Komentar untuk "Kisah Haru Ibu Terpidana Perjuangkan Agar Anaknya Bisa Ikut UN"

 
Copyright © 2015 Evo Berita - All Rights Reserved
Back To Top