Foto: Pertamina. Evo Berita
Reporter: Billy Nurkholis
Evo Berita - Pembubaran PT Pertamina Energy Trading Limted (Petral) dinilai belum cukup untuk menghentikan praktik mafia minyak dan gas bumi di Indonesia. Untuk itu, masih diperlukan perbaikan sistem tata kelola migas sesuai amanat pasal 33 ayat (2) dan (3) UUD 1945.
"Keberadaan mafia migas berada dari hulu hingga hilir. Tidak cukup kami puas membubarkan Petral. Sistem ekspor-impor minyak bumi dan BBM harus dibenahi. Pembelian secara spot market diperbaiki," kata Ketua Umum Solidaritas Pensiunan Karyawan Pertamina (eSPeKaPe) Binsar Effendi Hutabarat, dalam siaran pers, Jakarta, Sabtu (25/4).
Sejak dulu, kata Binsar, pihaknya sudah menggemakan wacana pembubaran Petral. Ini lantaran anak usaha Pertamina di Singapura itu sudah terstigma sebagai sarang mafia migas.
"Kami tak soal Petral mau dibubarkan atau peran Petral sebagai trading arm akan dipegang oleh Pertamina Energy Services (PES)."
Binsar menambahkan, sejak awal tahun ini, Petral tak lagi melakukan pembelian minyak dan BBM untuk memasok kebutuhan dalam negeri. Tugas itu diambil alih oleh Integrated Supply Chain (ISC), unit usaha Pertamina sudah dibentuk sejak 2009.
"Pertamina melihat ISC sebagai unit bisnis langsung di dalam perseroan dan sudah berjalan lancar."
0 Komentar untuk "Pensiunan Pertamina: Petral Dibubarkan, Kami Belum Puas"