Foto: Ilustrasi Polisi. ©2015 Evo Berita
Reporter: Dudi Anggoro
Evo Berita - Puluhan personel polisi membubarkan acara ritual adat 'Wara' di Desa Rapen, Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah. Sebabnya, acara ritual adat tersebut diselipin permainan berbau judi dan sabung ayam.
"Ritual adat yang ditumpangi judi dan sambung ayam ini kami bubarkan karena sudah meresahkan masyarakat," kata Kabag Ops Polres Barito Utara, Kompol Harun Al Rasyid, seperti dikutip dari Antara, Minggu (12/4).
Menurut Harun, Polres Barito Utara terpaksa membubarkan acara adat wara tersebut. Diduga kuat, perayaan itu sudah tidak murni lagi dan ditunggangi para bandar judi, serta pemain judi seperti dadu gurak dan lain sebagainya.
"Intinya kita tetap mendukung 100 persen adat Waranya, namun kita tidak mendukung perjudiannya," ujar Harun.
Acara ritual adat Wara sudah berlangsung hampir tujuh hari dan merupakan ritual adat Agama Hindu Kaharingan. Pesta ini merupakan acara penyembahan terakhir roh orang meninggal dunia untuk dibawa ke tempat terakhir sebelum ke langit atau surga.
Kegiatan yang biasa dilakukan selama sepekan dengan dilakukan adat usik liau (permaian hantu). Yaitu perayaan yang diakhiri dengan penusukan hewan kerbau yang diikat di sebuah patung dari ulin setinggi dua meter lebih. Ritual ini melambangkan orang yang rohnya di antar ke gunung Lumut di kecamatan Gunung Purei.
"Pada dasarnya Polres Barito Utara mendukung 100 persen adanya kegiatan adat wara, namun tidak murni lagi, karena sudah didomplengi para bandar judi dan pemain judi seperti dadu gurak dan lainnya," tandasnya.
0 Komentar untuk "Polisi Bubarkan Acara Ritual Adat Berbalut Judi di Kalteng"