Gara-Gara Kaos Palu Arit, Puteri Indonesia Dipolisikan FPI

Gara-Gara Kaos Palu Arit, Puteri Indonesia Dipolisikan FPI


Foto: Anindya Kusuma Putri pakai baju palu arit. ©twitter.com

Reporter: Rendy Saputra


Evo Berita - Gara-Gara Kaos Palu Arit, Puteri Indonesia Dipolisikan FPI | Putri Indonesia 2015 Anindya Kusuma Putri kini sedang menjadi bulan-bulanan. Hal ini setelah dara cantik ini mengunggah fotonya yang mengenakan kaos merah berlambang palu dan arit di akun instagramnya.


Banyak pengguna sosial media mengkritik tindakan puteri Indonesia karena lambang palu arit identik dengan logo komunis, ajaran yang dilarang di Indonesia.


Anindya pun menggelar jumpa pers yang disiarkan live sejumlah televisi. Dia membeberkan kenapa mengenakan kaos 'palu arit' itu.


"Saya diberi kaos itu oleh delegasi Vietnam," kata Anindya saat jumpa pers, Selasa (24/2) lalu.


Menurut Anindya dia mengenal sahabat dari Vietnam itu lewat pertukaran pelajar. Sesuatu hal yang biasa jika peserta pertukaran pelajar yang berbeda negara saling memberi hadiah berupa souvenir khas negara masing-masing.


Anindya pun mengaku suka memberikan bingkisan berupa batik dan kaos bergambar garuda bagi sahabat-sahabatnya di luar negeri.


Puteri Indonesia asal Jawa Tengah ini juga mengaku tak berniat mendukung paham-paham tertentu lewat kaos yang dia kenakan tersebut. Dia merasa harus saling toleransi dengan aneka paham yang ada di dunia. Yang jelas tetap harus menunjukkan jati diri sebagai Bangsa Indonesia.


"Itu tak mempertunjukkan paham apa pun. Saya sering berkomunikasi identitas mereka. Tapi saya tetap bangsa indonesia," tegasnya.


Meski banyak yang mempersoalkan, namun ada juga yang tidak puas dengan pernyataan Anindya. Bahkan kemarin Anindya dilaporkan ke polisi terkait kaos yang dia kenakan itu.


Front Pembela Islam (FPI) Solo Raya ditemani dengan beberapa pengurus Pemuda Pancasila (PP) Boyolali mendatangi Mapolda Jateng Jumat (27:2) kemarin untuk melaporkan Anindya Kusuma Puteri. Puteri Indonesia itu dituding telah mempengaruhi dan melakukan penyebaran paham komunis lewat kaos merah yang dia kenakan.

Menurut Koordinator FPI Solo Raya, Khoirul RS, Puteri Indonesia dengan mengenakan kaos berwarna merah dengan bergambar palu arit yang merupakan simbol komunis dinilai telah melakukan penyebaran paham komunis.

"Karena PKI berbahaya di Indonesia dan betul-betul sudah bangkit. Dan saat ini ada Puteri Indonesia 2015 ini yang sekarang banyak dibicarakan media di Indonesia juga. Kita laporan resmi karena ini menyangkut Jawa Tengah juga. Secara undang-undang nanti dibicarakan oleh kuasa hukum saya," ungkap Khoirul RS saat ditemui merdeka.com usai mengadukan Puteri Indonesia Anindya Kusuma Puteri di Ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) di Jalan Pahlawan Kota Semarang, Jawa Tengah Jumat (27/2).

Kuasa hukum FPI Solo Raya, Pongky Yoga Wiguna kepada wartawan menegaskan bahwa langkah yang dilakukan Puteri Indonesia mengenakan atribut komunis melanggar Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1999 tentang Pelarangan atau menggunakan dan mengembangkan ajaran komunis di Indonesia.

"Kita di sini karena diduga Puteri Indonesia yang diduga mengenakan atribut komunis. Karena diduga itu melanggar undang-undang nomor 27 tahun 1999, tentang pelarangan atau menggunakan dan mengembangkan ajaran komunisme di wilayah negara Republik Indonesia. Kurang lebih dengan ancaman hukuman maksimal penjara 12 tahun penjara," paparnya.

FPI pun berharap, Polisi segera menangkap dan memeriksa Anindya Kusuma Putri.

"Jadi begini, kalau orang yang memakai tulisan Lha Ilaha Ilallah saja ditangkap! Dipenjara karena dianggap ISIS. Maka ini memakai simbol-simbol komunis yang di Indonesia ini juga harus ditangkap dan dipenjara. Sama-sama, organisasi terlarang di Indonesia menurut versi hukum kan begitu," tegas Khoirul RS.

Khoirul menilai selama ini jika seseorang memakai kaos bertuliskan lafaz Lhaa Ilaha Ilallah ditangkap dan di penjara, begitu juga dengan Putri Indonesia 2015 juga harus mendapat perlakuan yang sama. Sebab, keduanya melanggar aturan hukum yang ada di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Jadi kalau orang memakai baju memakai kaos bertuliskan Lhaa Ilaha Ilallah dianggap ISIS, maka ini sama jelas! Ini adalah gambar komunis simbol komunis, harus juga ditangkap dan diproses. Hukumnya sama tidak ada beda sama-sama organisasi terlarang di Indonesia," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Pemuda Pancasila Boyolali Fauzan menegaskan, Anindya Kusuma Putri sebagai Putri Indonesia 2015 yang membawa nama Indonesia seharusnya dalam bersikap menunjukkan nama baik Indonesia.

Apalagi, dengan menggunakan kaos bergambar palu dan arit yang merupakan logo paham komunis. Sehingga anggapan orang telah terjadi bahaya laten di Indonesia.

"Putri Indonesia itu kan membawa nama baik Indonesia jadi kami berharap ini segera ditindak karena paham komunis itu sebagai bahaya laten yang harus kita berantas," pungkasnya.
Bagikan :
+
Previous
Next Post »
0 Komentar untuk "Gara-Gara Kaos Palu Arit, Puteri Indonesia Dipolisikan FPI"

 
Copyright © 2015 Evo Berita - All Rights Reserved
Back To Top