Kasus Penganiayaan, Ali Mochtar Ngabalin Diperiska Polisi

Kasus Penganiayaan, Ali Mochtar Ngabalin Diperiska Polisi


Foto: Ngabalin lapor ke Polda Metro Jaya. ©2015 Evo Berita

Reporter: Irwan Setyabudi


Evo Berita - Wasekjen Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical), Ali Mochtar Ngabalin memenuhi panggilan Ditreskrimum Polda Metro Jaya atas kasus pemukulan saat rapat konsolidasi Golkar di Hotel Sahid Selasa (10/3). Ngabalin mengaku sebetulnya dirinya yang menjadi korban pemukulan tersebut.

"Kalian semua kan tahu bahwa kemarin itu kami yang diserang, saya yang diserang tapi terbalik-balik, justru saya yang dilaporkan," kata Ngabalin di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (12/3).

Ngabalin Datang bersama sejumlah aktivis dari Progres 98 dan didampingi pengacaranya Eggi Sudjana.

Ngabalin menyatakan, bahwa pihaknya dilaporkan oleh orang bernama Roger Rawiyai. Padahal, kata dia, justru dirinya yang pertama kali hendak dipukul oleh pelapor.

"Siapa yang menjadi dalang di balik ini, karena setelah sejam 35 menit, pasca ancaman Yorrys kepada saya peristiwa ini terjadi. Saya mau tahu siapa di belakang Roger jika itu Yorrys, maka saya mau tahu siapa di belakang Yorrys karena ini ada konspirasi besar yang ingin menghancurkan keadaan," tegasnya.

Dia sedikit menceritakan, bahwa awal mula terjadi perseteruan ini karena dialog panas antara dirinya dan Yorrys di sebuah stasiun televisi swasta pasca putusan Kemenkum HAM yang sahkan kubu Agung Laksono. Menurut dia, Yorrys mengancam akan mencari dirinya dimana saja karena tidak terima dikatakan Munas Ancol adalah munas abal-abal.

"Kalau mau melakukan diskusi ayo berdialog jangan lakukan tindak premanisme dan juga aksi teror di zaman demokrasi yang terbuka ini," tandasnya.

Ngabalin mengaku punya bukti bahwa yang menjadi pelaku penyerangan adalah orang suruhan Yorrys. Dia pun tak takut dilaporkan oleh Roger Raweyai ke polisi.
Bagikan :
+
Previous
Next Post »
0 Komentar untuk "Kasus Penganiayaan, Ali Mochtar Ngabalin Diperiska Polisi"

 
Copyright © 2015 Evo Berita - All Rights Reserved
Back To Top