Foto: UPS SMAN 27 Jakarta. ©2015 Evo Berita
Reporter: Irwan Setyabudi
Evo Berita - Anggota Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya hari ini memeriksa mantan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah (Dikmen) Jakarta Barat, Alex Usman. Alex diduga terlibat dugaan korupsi proyek pengadaan alat pemasok listrik tanpa gangguan (Uninterruptible Power Supply/UPS) di beberapa sekolah di DKI Jakarta.
Sebenarnya polisi menjadwalkan memeriksa Alex pada Senin (9/3). Tapi Alex baru memenuhi panggilan hari ini. Dia tiba pukul 14.25 WIB. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan alasan ketidakhadiran Alex karena dia sedang berada di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Kemarin alasan ketidakhadirannya karena dia ada di BPKP, kemudian menjanjikan hadir hari ini," kata Martinus di kantor Humas Polda Metro Jaya, Selasa (10/3).
Dalam proyek itu, Alex sempat bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Kali ini, ayah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta fraksi Partai Gerindra, Rina, itu diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi pengadaan UPS dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2015.
Alex hari ini tidak diperiksa seorang diri terkait dugaan penyimpangan itu. Polisi juga memanggil empat saksi lain merupakan direktur perusahaan pemenang tender. Tetapi hingga saat ini hanya satu hadir, yaitu Direktur PT Sinar Bun Bunan, Yunus Manalu.
Sebelumnya, polisi telah memeriksa enam dari tujuh saksi. Yaitu tiga kepala sekolah, dua Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP) atau tim pengawas, dan satu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Dari saksi itu, kata Martinus, diketahui kepala sekolah dari SMA 65 Jakarta, SMA 10 Jakarta, dan SMA 19 Jakarta. Sedangkan dua PPHP dan satu PPK belum diketahui identitasnya.
0 Komentar untuk "Korupsi UPS, Polisi Periksa Ayah Poltikus Gerindra Jakarta"