Foto: Suasana Nyepi di Bali. ©AFP PHOTO/Sonny Tumbelaka
Reporter: Deddy Santosa
Evo Berita - Seluruh lembaga penyiaran di Bali, Radio dan TV, sepakat menghentikan sementara siaran selama 24 jam saat umat Hindu melaksanakan Tapa Beratha Penyepian dalam serangkaian Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1937 pada 21 Maret 2015 mendatang.
Itu merupakan salah satu bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai agama dan kearifan lokal Pulau Dewata, kata Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Bali I Nengah Muliarta di Denpasar, Rabu (11/3) ,
Hal tersebut mengingat bahwa umat Hindu pada peralihan tahun baru saka itu melaksanakan tapa bratha penyepian yakni empat pantangan dan larangan yang meliputi tidak melakukan kegiatan/bekerja (amati karya), tidak menyalakan lampu atau api (amati geni), tidak bepergian (amati lelungan) serta tidak mengadakan rekreasi, bersenang-senang atau hura-hura (amati lelanguan).
Khusus lembaga penyiaran baik televisi maupun radio di Pulau Dewata telah berkomitmen untuk menghentikan sementara siaran selama satu hari penuh saat umat Hindu melaksanakan tapa bratha penyepian Tahun Baru Saka 1937.
Komitmen bersama itu menjadi sebuah contoh bahwa industri penyiaran juga mampu mewujudkan sebuah industri yang berkelanjutan dan ramah lingkungan, ujar I Nengah Muliarta.
Hal lain yang tidak kalah penting dalam hubungannya dengan lingkungan, lembaga penyiaran terlibat dalam pengurangan emisi gas buang yang dapat menyebabkan pencemaran lingkungan dan berdampak pada pemanasan global.
0 Komentar untuk "Nyepi, Bali Tanpa Siaran TV dan Radio"