Diblokir Kemenkominfo, Para Pengelola Situs Islam Ngadu Ke DPR

Diblokir Kemenkominfo, Para Pengelola Situs Islam Ngadu Ke DPR


Foto: Pengelola situs Islam ke DPR. ©2015 Evo Berita

Reporter: Rudi Hantanto


Evo Berita - Pengelola dan jajaran redaksi situs Islam yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika mengadakan rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi I DPR. Mereka ingin mengadu atas sikap pemerintah yang dinilainya memberangus kebebasan berekspresi tersebut.

Pantauan Evo Berita, Rabu (1/4), di ruang rapat komisi I yang hadir yakni redaksi dari voa-islam.com, dakwatuna.com, aqlislamiccenter.com, arrahmah.com, eramuslim.com dan beberapa situs lainnya. Sementara, rapat dengar pendapat umum itu dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I DPR Tantowi Yahya.

Dewan redaksi voa-islam.com, Aendra Medita mengatakan kedatangannya ke Komisi I DPR ini mengadukan pemblokiran kepada DPR. Hal itu akibat pemerintah tidak memberikan pemberitahuan sebelumnya melakukan pemblokiran.

"Ya ini ibarat kalau orang kerja enggak ada SP-1 dan SP-2 jadi main pecat-pecat saja," kata Aendra di ruang rapat Komisi I DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Rapat tersebut juga dijadikan ajang bagi situs-situs Islam lain yang tidak diblokir untuk solidaritas antara sesama pengelola media online. Mereka turut mengecam ke Menkominfo Rudiantara mengabulkan laporan Badan Nasional Penaggulangan Terorisme (BNPT).

"Kami datang sebagai solidaritas ke sesama media Islam," terangnya.

Keseluruh media Islam itu, kompak mempertanyakan apa yang dikategorikan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengecap sebuah situs menyebarkan ajaran radikalisme. Alasan itu yang dipakai untuk memblokir situs-situs Isalm tersebut.
Bagikan :
+
Previous
Next Post »
0 Komentar untuk "Diblokir Kemenkominfo, Para Pengelola Situs Islam Ngadu Ke DPR"

 
Copyright © 2015 Evo Berita - All Rights Reserved
Back To Top