Foto: Ilustrasi Hukuman Mati. ©2015 Evo Berita
Reporter: Teguh Pratama
Evo Berita - Sejumlah diplomat dari negara yang warganya akan menjalani eksekusi mati di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah berkumpul di Kejaksaan Negeri Cilacap, Sabtu (25/4). Rapat tersebut dilakukan berdasar notifikasi khusus yang disampaikan beberapa waktu lalu.
Dalam rapat tersebut, terungkap waktu pelaksanaan eksekusi yang kemungkinan besar akan dilaksanakan tiga hari setelah pertemuan berlangsung. "Yang menyampaikan kejaksaan ya kejaksaan. Tanggal eksekusi ya tinggal ngitung sendiri. Maksudnya tiga hari hari ini ya tinggal ngitung sendiri," ujar pengacara Raheem Agbaje Salami, Utomo Karim usai pertemuan.
Utomo mengemukakan hasil rapat membicarakan seputar tanggal eksekusi dan jumlah terpidana mati yang akan menjalaninya. "Ya kurang lebih yang sudah dirilis 10 orang itu. Saya tidak tahu kalau jumlah, tadi tidak disebut," ucapnya.
Lebih jauh, ia mengemukakan rapat notifikasi lanjutan akan dilaksanakan di LP Nusakambangan. Namun tidak disebut lebih rinci alasan rapat notifikasi lanjutan dilakukan di Pulau Nusakambangan.
Pertemuan di Kejaksaan Negeri Cilacap dilaksanakan pukul 11.30 WIB hingga pukul 13:30 WIB. Usai rapat, tak satu pun Diplomat maupun pejabat kejaksaan yang bersedia memberikan keterangan.
Sebelumnya, Jaksa Agung HM Prasetyo menyatakan eksekusi 10 terpidana mati bakal dilaksanakan setelah Konferensi Asia Afrika. Hingga saat ini 10 terpidana mati tersebut sudah ada di LP Nusakambangan setelah Mary Jane Fiesta Velosso dipindah dari LP Wirogunan ke LP Nusakambangan Jumat dinihari (24/4).
0 Komentar untuk "Eksekusi 10 Terpidana Dilaksanakan Tiga Hari Lagi?"