Foto: Ilustrasi pencuri mobil. ©shutterstock.com/Tommaso79
Reporter: Deddy Santosa
Evo Berita - Aksi pencurian kali ini menimpa, Syamsul Huda (50 tahun) warga Loireng RT 2 RW 1 Kelurahan Loireng, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, Jawa Tengah.
Mobil Honda Jazz yang dia parkir di Jalan Pamularsih Kota Semarang, dibobol pencuri, pada Jumat kemarin sekitar pukul 17.30 WIB. Pelaku beraksi dengan cara merusak kunci pintu mobil sebelah kanan.
Tas warna hitam berisi sejumlah dokumen penting raib dibawa kabur pencuri. Di antara dokumen penting itu adalah dokumen Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) bantuan dana hibah Gubernur Jawa Tengah kepada Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jateng tahun 2014.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di Polrestabes Semarang, kasus ini telah resmi dilaporkan dengan nomor LP/B/321/IV/2015/Jtg/Restabes Smg. Dalam berkas laporan itu disebutkan, awalnya korban bersama tiga orang temannya usai dari rumah makan sederhana di Jalan Pandanaran, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Rombongan korban dengan menaiki mobil Honda Jazz, kemudian pergi menuju ke kantor DPD Gerindra Jawa Tengah di Jalan Pamularsih Kota Semarang. Sesampai di depan kantor DPD Gerindra Jawa Tengah, mobil Jazz itu diparkir di tepi jalan.
Korban mengaku semua pintu mobil telah dikunci. Sedangkan tas berisi sejumlah dokumen penting itu berada di dalam mobil. Selanjutnya, korban bersama temannya masuk di kantor DPD Partai Gerindra Jawa Tengah untuk keperluan rapat.
Tak lama kemudian setelah selesai mengikuti rapat, korban bersama temannya kembali menuju mobil. Namun, dia kaget saat membuka pintu mobil mendapati tas warna hitam milik korban telah hilang.
Atas kejadian itu, korban melaporkan tindak pidana pencurian sesuai pasal 362 KUHP ke Mapolrestabes Semarang di Jalan Dr Soetomo, Kota Semarang. Kasus ini ditangani oleh Satreskrim Polrestabes Semarang.
Selain, berkas dokumen LPJ bantuan dana hibah Gubernur Jawa Tengah kepada Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jateng tahun 2014, sejumlah dokumen lain juga turut raib dicuri. Di antaranya 9 flash disc, dompet berisi kartu anggota PWI, kartu wartawan utama, kartu ATM Bank Mandiri, kartu ATM Bank BRI, kartu kredit Bank Mandiri, dan kartu anggota Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Provinsi Jateng.
Menurut informasi seorang sumber, LPJ bantuan dana hibah Gubernur Jawa Tengah kepada Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jateng tahun 2014 kurang lebih senilai Rp 850 juta. Deadline LPJ harus diserahkan paling lambat pada Senin depan.
Sekretraris PWI Jateng, Isdiyanto saat dikonfirmasi mengaku kaget. Pasalnya dirinya mengaku belum mengetahui perihal kabar tersebut. "Saya malah belum tahu (kabar) itu. Fakta yang terjadi seperti apa saya belum tahu," kata Isdiyanto, Sabtu (11/4).
Isdiyanto menjelaskan, pihaknya selaku Sekretaris PWI Jateng yang resmi menjabat sejak 28 Maret 2015, tidak tahu menahu terkait LPJ dana hibah Gubernur Jawa Tengah kepada Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jateng tahun 2014.
"LPJ dana hibah 2014 itu urusan kepengurusan lama. Kalau Pak Syamsul Huda, dulu menjabat sebagai Bendahara PWI Jateng. Sekarang sudah tidak menjabat. Kalau memang sudah dilaporkan ya biar polisi saja yang menangani," pungkasnya.
0 Komentar untuk "Mobil Pengurus PWI Jateng Dibobol Maling, LPJ Dana Hibah Raib"