Beda Sikap Jokowi Saat BW dan Novel Baswedan Ditahan Bareskrim

Beda Sikap Jokowi Saat BW dan Novel Baswedan Ditahan Bareskrim


Foto: Presiden Jokowi. ©Setpres RI/Cahyo

Reporter: Heru Gustanto


Evo Berita - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku telah memerintahkan kepada Kapolri Jenderal Badrodin Haiti agar tidak menahan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan. Mantan Wali Kota Solo tersebut juga meminta kepada Kapolri agar proses hokum yang diterapkan kepada Novel transparan dan adil.

"Saya sudah perintahkan kepada Kapolri, agar tidak ditahan. Saya juga minta agar proses hukum yang transparan dan adil," ujar Jokowi, kepada wartawan, usai melakukan salat Jumat di Masjid Kottabarat, Solo, Jumat (1/5) kemarin.

Selain memerintahkan agar tak menahan Novel, Jokowi juga meminta kepada Kapolri agar tidak membuat pernyataan atau hal-hal yang kontroversial di masyarakat. "Saya sudah perintahkan kepada Kapolri agar tidak membuat hal-hal yang kontroversial di masyarakat," tegasnya.

Jokowi menegaskan, Kapolri dan KPK harus saling bersinergi bersama Kejaksaan. Mereka harus bekerja sama untuk memberantas korupsi. "Sudah sudah saya perintahkan kepada Kapolri tadi," pungkasnya.

Jokowi melaksanakan salat Jumat di Masjid Kottabarat, Solo, mengenakan kemeja lengan panjang warna putih, celana hitam dan peci hitam, serta sepatu hitam.

Seperti diketahui, Novel Baswedan ditangkap di rumahnya kawasan Jakarta Utara, sekitar pukul 00.00 WIB, oleh penyidik Bareskrim yang berjumlah 13 orang. Kasus yang menjerat Novel bermula saat dia menjabat Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Bengkulu pada 2004. Novel dituduh melakukan penganiayaan dengan menembak dan menyiksa seorang pencuri sarang burung walet.

Kasus tersebut telah diproses aparat setempat. Pada tahun 2012, kasus ini kembali mencuat. Penyidik Bareskrim mendatangi kantor KPK untuk menangkap pria yang saat itu menjadi salah satu penyidik KPK, dalam pengusutan kasus korupsi simulator SIM yang dilakukan Irjen Pol Djoko Susilo.

Sebelumnya, mantan komisioner KPK Bambang Widjojanto hampir saja ditahan oleh Mabes Polri. Bambang jadi tersangka terkait kasus dugaan mengarahkan saksi di Mahkamah Konstitusi. Terkait kasus ini, Presiden Jokowi tidak memberi arahan apapun terhadap Mabes Polri, beda dengan kasus Novel Baswedan.

Kamis, (23/4) Bambang diperiksa sekitar lima jam sejak pukul 11.40 WIB. Bambang keluar sekitar pukul 16.40 WIB. Dengan dikawal sejumlah polisi dan pengacara, Bambang menerobos kerumunan wartawan dan langsung menaiki mobil Innova hitam B 1478 SIL.

Bambang menolak bicara terkait penyidik membatalkan penahanannya. Namun saat disinggung siap ditahan, Bambang mengangkat tas besar menunjukkan siap ditahan.

"Ini tas isinya pakaian," ucap Bambang dari dalam mobil.

Tak lama mobil tersebut langsung meninggalkan wartawan. Namun belum diketahui tujuan kepergian mobil tersebut dengan membawa Bambang.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Victor Edi Simanjuntak membeberkan alasan Bambang tak ditahan. Bambang dianggap kooperatif dan adanya laporan LPSK terkait delapan saksi kunci kasus dugaan mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu mendapat intimidasi dari sejumlah pihak.
Bagikan :
+
Previous
Next Post »
0 Komentar untuk "Beda Sikap Jokowi Saat BW dan Novel Baswedan Ditahan Bareskrim"

 
Copyright © 2015 Evo Berita - All Rights Reserved
Back To Top