Foto: Diskusi KPK. ©2013 Evo Berita
Reporter: Ridwan Ibrahim
Evo Berita - Penangkapan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan oleh Bareskrim Mabes Polri dinilai bentuk pembangkangan pihak Polri atas perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi). Di mana Jokowi dengan tegas meminta KPK dan Polri tidak saling melakukan kriminalisasi.
Hal itu disampaikan, Koordinator Indonesian Corruption Watch (ICW), Ade Irawan menanggapi penangkapan Novel yang dilakukan oleh anak buah Komjen Pol Budi Waseso. Kendati demikian, Ade enggan menanggapi sikap Bareskrim yang menentang perintah Presiden lantaran adanya mandat dari pihak lain.
"Tapi yang jelas penangkapan Novel memperlihatkan Polri tidak patuh pada perintah Presiden yang meminta kriminalisasi dihentikan," kata Ade saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (1/5).
Melirik permasalahan ini, Ade menilai perkara yang berkenaan dengan penyidik andalan lembaga antirasuah itu sangat dipaksakan. Sehingga menurutnya, kasus penganiayaan yang dilakukan Novel saat menjabat sebagai Kasat Reskrim di Polres Bengkulu merupakan upaya dari pelemahan KPK.
Mengingat Novel merupakan penyidik KPK yang kerap menjadi pentolan saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) sejumlah pejabat. Selain itu, Novel merupakan penyidik yang lebih sering membongkar kasus-kasus korupsi besar di Indonesia.
"Kami melihat ini bagian dari rangkaian upaya kriminalisasi kepada KPK karena kasusnya terang dan benderang dan sangat dipaksakan," jelas Ade.
Lebih lanjut Ade mengatakan, ada dua kesimpulan yang dapat dilihat dari apa yang dilakukan Bareskrim. Pertama, lanjut Ade, Polri ingin memamerkan kekuasaan sehingga nantinya KPK tidak lagi berani mengganggu.
"Atau bagian dari upaya menuntaskan dendam kepada KPK, di mana Novel merupakan aktor penting di dalamnya."
0 Komentar untuk "Tangkap Novel, Polri Dinilai Sudah Membangkang Terhadap Jokowi"