Foto: Jokowi konpers batal lantik BG. ©2015 Evo Berita
Reporter: Dudi Anggoro
Evo Berita - Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mendapat laporan terkait penangkapan Novel Baswedan. Presiden sebagai pimpinan tertinggi Polri telah memerintahkan Kapolri untuk memastikan proses hukum bisa berjalan dengan terbuka, obyektif dan menjunjung tinggi rasa keadilan.
"Presiden juga telah memerintahkan kapolri untuk melepaskan Novel Baswedan karena tidak ada alasan untuk menahan yang bersangkutan, ujar Pratikno dalam keterangan pers di Jakarta, Juma (1/5).
Pratikno juga menyatakan presiden telah memerintahkan Kapolri untuk menjaga kondisi yang sudah kondusif dan tidak melakukan langkah-langkah yang menimbulkan kontroversi. "Polri diminta tidak mengambil tindakan apapun yang bisa memicu ketegangan antarinstitusi penegak hukum," ujar Pratikno.
Menurut Pratikno, perintah presiden ini agar segera dilaksanakan demi untuk menjunjung tinggi wibawa hukum, menjaga marwah KPK dan Polri. "KPK dan Polri harus bahu membahu, saling menguatkan dan sinergi untuk melawan korupsi yang menjadi musuh kita bersama," kata Pratikno.
Presiden, lanjut Pratikno, sangat memperhatikan penilaian publik akhir-akhir ini yang menilai kinerja hukum kita sangat buruk. "Harus ada kemauan dari semua aparat hukum untuk memperbaiki keadaan," kata Pratikno.
"Di tengah upaya keras yang dilakukan oleh presiden dan kabinet kerja untuk mengundang investasi ke tanah air, agar pertumbuhan ekonomi kita membaik yang pada akhirnya membuka lapangan kerja, bisa sia-sia bila keadaan hukum kita tidak memberikan kenyamanan mereka," kata Pratikno.
Kepada pimpinan KPK, pegawai KPK, ujar Pratikno, presiden meminta agar tenang dan tetap tegak berdiri dengan gagah berani untuk melanjutkan segala upaya pemberantasan korupsi.
Presiden menjamin KPK akan terus tumbuh dan menjadi semakin kuat, kata mantan Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) ini.
0 Komentar untuk "Jokowi Perintahkan Polri Tak Picu Ketegangan Dengan KPK"