Kenapa Presiden Jokowi Tak Umumkan Kenaikan Harga BBM?

Kenapa Presiden Jokowi Tak Umumkan Kenaikan Harga BBM?


Foto: Jokowi umumkan kenaikan BBM. ©Setpres RI/Rusman

Reporter: Chandra Wicaksana


Evo Berita - Kenapa Presiden Jokowi Tak Umumkan Kenaikan Harga BBM? | Pemerintah memutuskan kembali menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Terhitung mulai hari ini, Minggu (1/3), harga BBM jenis Premium naik Rp 200 per liter, dari sebelumnya Rp 6.600 menjadi Rp 6.800 per liter.


Namun tidak seperti biasanya, kebijakan kenaikan harga BBM kali ini dilakukan tanpa pemberitahuan ke publik. Presiden Joko Widodo tidak memberikan pengumuman resmi kepada masyarakat. Berbeda saat kenaikan harga BBM November tahun lalu.


Ketika dikonfirmasi soal ini, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM I Gusti Nyoman Wiratmaja tidak memberikan penjelasan. Dia hanya mengatakan bahwa harga premium sudah ditetapkan dilepas ke pasar alias tidak disubsidi.


Untuk harga BBM subsidi di Jawa, Madura dan Bali telah sesuai dengan harga keekonomian. "Premium penugasan luar Jawa bali ditetapkan pemerintah. Untuk Solar kan sudah disetujui dan ditetapkan DPR untuk diberikan subsidi tetap Rp 1.000 per liter," kata Wiratmaja melalui pesan singkatnya kepada merdeka.com, Sabtu (28/2).


Vice President Corporate Communication Pertamina Ali Mundakir mengatakan kenaikan BBM jenis Premium memang tidak diumumkan seperti biasa oleh Presiden. Sebab, pemerintah tidak lagi memberikan subsidi pada BBM jenis premium. Dengan begitu, harganya mengikuti BBM non subsidi atau Pertamax.


"Itu keputusan pemerintah. Kita kan tinggal mengikuti saja," ujar Ali.


Sebelumnya, pemerintah beralasan menaikkan harga BBM dengan beberapa pertimbangan. Mulai dari stabilitas sosial ekonomi, pengelolaan harga dan logistik, harga minyak dunia yang masih mengalami fluktuasi. Tidak stabilnya harga minyak dunia karena pertentangan pelaku pasar minyak dalam menyikapi konflik di Libya dan masih tingginya produksi shale oil di Amerika serta kondisi masih lesunya perekonomian global.


Rata-rata harga indeks pasar minyak solar (MOPS Gasoil) sepanjang Februari mengalami kenaikan pada kisaran USD 62-74 per barel, sementara MOPS Premium mengalami kenaikan pada kisaran USD 55-70 per barel.


"Demi untuk kestabilan perekonomian nasional, Pemerintah memutuskan bahwa harga BBM Minyak Solar subsidi serta Minyak Tanah, per tanggal 1 Maret 2015 pukul 00.00 WIB, dinyatakan tetap. Sedangkan untuk Bensin Premium RON 88 di wilayah penugasan Luar Jawa-Madura-Bali yang sebelumnya Rp. 6.600 per liter naik menjadi Rp. 6.800 per liter," ujar Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian ESDM Saleh Abdurrahman dalam siaran persnya di Jakarta, Sabtu (28/2).


Berikut harga resmi BBM subsidi mulai 1 Maret 2015:

1. Minyak tanah : Rp. 2.500 per liter

2. Minyak solar : Rp. 6.400 per liter

3. Bensin Premium RON 88 : Rp. 6.800 per liter.
Bagikan :
+
Previous
Next Post »
0 Komentar untuk "Kenapa Presiden Jokowi Tak Umumkan Kenaikan Harga BBM?"

 
Copyright © 2015 Evo Berita - All Rights Reserved
Back To Top