Tersangka Korupsi Berlomba Ajukan Praperadilan, Ini Strategi KPK

Tersangka Korupsi Berlomba Ajukan Praperadilan, Ini Strategi KPK


Foto: Johan Budi. ©2015 Evo Berita

Reporter: Ridwan Ibrahim


Evo Berita - Tersangka Korupsi Berlomba Ajukan Praperadilan, Ini Strategi KPK | Sejak Komjen Polisi Budi Gunawan mengajukan praperadilan dan menang, banyak tersangka korupsi dan bahkan tersangka kasus lainnya mengajukan praperadilan. Komisi Pemberantasan Korupsi mengaku sudah punya strategi menghadapi persoalan ini.


"Tentu kami punya strategi untuk hadapi praperadilan yang sepertinya akan datang bergelombang," ujar Plt Pimpinan KPK, Johan Budi SP, di Ruang Credential, Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (27/2).


Johan mengakui praperadilan yang diajukan sejumlah tersangka menyita waktu, tenaga dan pikiran KPK karena harus memproses kasus tersebut. Apalagi, dengan jumlah tenaga di KPK yang relatif kecil dibandingkan penegak hukum lainnya, Polri dan Kejaksaan.


"Publik harus pahami praperadilan ini akhirnya sita tenaga dan pikiran kami di KPK untuk urusan (praperadilan) seperti ini. Ini tentu bisa berikan konsekuensi," ujar Johan.


Untuk itu, KPK mengimbau Kejaksaan dan Polri untuk bersama-sama menyatukan visi dan misi, menyamakan persepsi untuk menghadapi praperadilan ini. Jangan pengajuan praperadilan dijadikan 'perlindungan' oknum yang bersalah bagi penegak hukum yang bersangkutan.


"Kami imbau semua penegakan hukum, apakah itu MA, jaksa agung, Polri atau penegak hukum terkait untuk samakan persepsi, visi terkait upaya praperadilan yang sekarang dilakukan oleh tersangka-tersangka tidak hanya korupsi, tapi juga pidana yang lain," ujarnya.


Terlepas dari itu, Johan menegaskan kembali tetap akan menghormati proses pengajuan praperadilan tersebut.


"Hak setiap Warga Negara apakah WNI itu tersangka atau tidak apabila merasa tidak pas dalam rangka aturan penegakan hukum lakukan. Upaya hukum praperadilan di antaranya. Kami hormati proses itu," ujar Johan.
Bagikan :
+
Previous
Next Post »
0 Komentar untuk "Tersangka Korupsi Berlomba Ajukan Praperadilan, Ini Strategi KPK"

 
Copyright © 2015 Evo Berita - All Rights Reserved
Back To Top