Foto: Lukman Hakim Saifuddin. ©2015 Evo Berita
Reporter: Hasan Setyabudi
Evo Berita - Meski menjadi juara tingkat kabupaten, tiga siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI) tak bisa mengikuti kejuaraan Olimpiade Sains Nasional (OSN) tingkat provinsi. Padahal, mereka berhasil menyabet gelar juara dalam perlombaan tersebut.
Penolakan ini disampaikan langsung oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Semarang. Institusi ini beralasan, petunjuk teknis dari Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar hanya membolehkan peserta OSN tingkat provinsi dari sekolah umum.
Ketiga MI yang gagal mengikuti lomba tersebut antara lain MI Al Bidayah dari Desa Candi, Kecamatan Bandungan yang berhasil merebut juara pertama untuk mata pelajaran (mapel) matematika. Kemudian MI Wonokasihan Jambu, juara pertama mapel IPA, serta MI Kalirejo, Ungaran Timur, yang merebut juara ketiga mapel IPA.
Menanggapi itu, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menegaskan akan menelusuri penolakan terhadap ketiga MI tersebut untuk ikut dalam OSN tingkat provinsi. Pernyataan itu disampaikan politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini lewat akun Twitternya.
"Kemenag lagi telusuri kasus 3 Madrasah Ibtidaiyah yang berhasil juarai Olimpiade Sains Nasional (OSN) tapi tak bisa maju ke tingkat berikutnya," demikian disampaikan Menag dalam akun @lukmansaifuddin, Selasa (10/03) pagi.
"Alhamdulillah, terima kasih Bapak," tulis akun @funtairmawan.
"Nah, baru mantap nich. 5 Tahun ini saya meliput OSN Nasional. Sering dengar keluhan saat proses seleksi tingkat kabupaten-provinsi," sahut @alveindamar.
"Alhamdulillah. Jangan sampai prestasi anak dihambat hanya karena aturan yang tidak prinsipil, Pak," lanjut @ditaprimanti.
"Mohon maaf pak, ini cuma sedikit unek-unek saya. Semoga kemenag di bawah kepemimpinan bapak lebih baik lagi dalam memperhatikan madrasah-madrasah," sambut @jams_ahmad.
0 Komentar untuk "3 Madrasah Dilarang Ikut Olimpiade, Ini Kata Menag Lukman Hakim"