Foto: Jimly Asshiddiqie datangi KPK. ©2015 Evo Berita
Reporter: Billy Nurkholis
Evo Berita - Anggota Tim 9 Sesalkan Sikap Ruki Limpahkan Kasus BG Ke Kejagung | Salah satu anggota tim sembilan, Jimly Asshiddiqie, menyayangkan keputusan Plt pimpinan KPK yang melimpahkan penanganan kasus Komjen Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung. Seperti diketahui, Budi Gunawan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus transaksi mencurigakan dan suap yang terdeteksi di rekening pribadinya.
Jimly menilai keputusan itu terlalu cepat. Seharusnya, kata Jimly, ada cara lain yang bisa ditempuh yakni memperbaiki berkas pemeriksaan BG sehingga dapat dijadikan tersangka lagi.
"Di Praperadilan kasus BG ini memang telah dimenangkan. Substansinya pelimpahan berkas oleh KPK agar tidak ada konflik kepentingan, namun secara teori kalau KPK bisa memperbaiki berkasnya tersebut, sesuai aturan BG bisa jadi tersangka lagi," kata Jimly di sela acara seminar mengenai peradaban politik dan polisi, di Gedung Marina, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (4/3).
Mantan ketua MK ini menilai keputusan pelimpahan hanya memperburuk pandangan publik pada lembaga antirasuah itu.
"Ini memang masalah waktu, menurut saya ini terlalu cepat. Lebih baik jangan sekarang supaya tidak menjadi kesan yang tidak baik oleh masyarakat," ungkapnya.
Ketika ditanya mengenai pernyataan Ruki yang menyatakan kekalahan KPK mengusut kasus ini, dia anggap hanya membuat rakyat semakin kecewa.
"Tapi kita harus percaya Pak Ruki, beliau juga salah satu pendiri KPK dan mungkin ini salah satu langkah yang baik," tambahnya.
0 Komentar untuk "Anggota Tim 9 Sesalkan Sikap Ruki Limpahkan Kasus BG Ke Kejagung"