Anggaran Uang Muka Mobil Pejabat Naik, JK Nilai Negara Lebih Hemat

Anggaran Uang Muka Mobil Pejabat Naik, JK Nilai Negara Lebih Hemat


Foto: Jusuf Kalla. ©2014 Evo Berita

Reporter: Billy Nurkholis


Evo Berita - Wakil Presiden Jusuf Kalla menyebut negara tak dirugikan oleh penaikan anggaran pembiayaan uang muka atau down payment (DP) kendaraan pribadi pejabatnya. Malah, negara bisa menghemat lantaran anggaran pengadaan mobil dinas bisa ditekan.

"Kalau ada tunjangannya, itu artinya tidak perlu dikasih mobil dinas. Kan sama saja sebenarnya, selama ini pejabat dikasih mobil dinas. Mana yang lebih mahal? Kan lebih murah dikasih tunjangan (uang muka)," kata Wapres seperti dikutip Antara, Jakarta, Jumat (3/4).

Menurutnya, peningkatan uang muka itu wajar lantaran harga mobil terus merangkak naik.

Seperti diberitakan, tunjangan pembayaran uang muka kendaraan bagi pejabat negara dinaikkan menjadi Rp 210.890.000 dari sebelumnya Rp 116.650.000. Itu didasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2010 tentang Pemberian Fasilitas Uang Muka Bagi Pejabat Negara Untuk Pembelian Kendaraan Perorangan, diteken Jokowi pada 20 Maret 2015.

Fasilitas ini bakal diberikan per periode masa jabatan. Pejabat negara bakal menerimanya enam bulan setelah dilantik.
Bagikan :
+
Previous
Next Post »
0 Komentar untuk "Anggaran Uang Muka Mobil Pejabat Naik, JK Nilai Negara Lebih Hemat"

 
Copyright © 2015 Evo Berita - All Rights Reserved
Back To Top