Tunjangan Uang Muka Mobil Pejabat Naik, Pemerintah Janji Selektif

Tunjangan Uang Muka Mobil Pejabat Naik, Pemerintah Janji Selektif


Foto: Yuddy Chrisnandi. ©2015 Evo Berita

Reporter: Ridwan Ibrahim


Evo Berita - Pemerintah berjanji bakal selektif dalam mengucurkan tunjangan uang muka pembayaran mobil pribadi pejabat negara. Sejak akhir Maret lalu, tunjangan itu naik dari Rp 116.500.000 menjadi Rp. 210.890.000.

"Pemerintah pasti akan sangat selektif memberikannya," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi seperti dilansir Antara di Jakarta, Jumat (3/4).

Dia menyebut pemerintah memiliki ketentuan dalam menggelontorkan tunjangan itu. Dimana, tunjangan itu hanya akan diberikan pada pejabat memiliki mobil dalam kondisi rusak atau sudah tak bisa digunakan.

"Kalau yang (mobilnya) masih bagus tidak harus dikasih," katanya "Dalam pelaksanaannya, semua harus berpegangan pada prinsip efisiensi. Kami juga akan hati-hati dalam mengeluarkan anggaran."

Yuddi meyakini, penaikan tunjangan ini masih lebih hemat ketimbang pemerintah kudu mengganti seluruh kendaraan pejabat negara berjumlah 12 ribu orang.

"Kalau lima tahun (masa jabatannya) itu berakhir akan terlalu mahal kalau semua (kendaraan) diganti. Jadi muncul ide pemberian tunjangan uang muka," katanya.

Dia mengaku, saat menjadi anggota DPR, pernah menerima tunjangan uang muka pembelian mobil sehari setelah dilantik.

"Jadi hal yang sama berlaku juga untuk anggota DPR," katanya.
Bagikan :
+
Previous
Next Post »
0 Komentar untuk "Tunjangan Uang Muka Mobil Pejabat Naik, Pemerintah Janji Selektif"

 
Copyright © 2015 Evo Berita - All Rights Reserved
Back To Top