Menteri Agraria Sebut Pembayaran PBB Disesuaikan Dengan Pendapatan

Menteri Agraria Sebut Pembayaran PBB Disesuaikan Dengan Pendapatan


Foto: Menteri Ferry Mursyidan. ©2014 Evo Berita

Reporter: Chandra Wicaksana


Evo Berita - Pemerintah berencana mengeluarkan aturan yang memberikan keringanan terhadap masyarakat yang tidak mampu dalam membayar pajak bumi dan bangunan (PBB). Menteri Agraria dan Tata Ruang, Ferry Mursyidan Baldan mengatakan, pemerintah tidak ingin menjadikan PBB sebagai beban yang harus ditanggung masyarakat.

"Kita sepakat PBB itu salah satu unsur kuat dalam pendapatan daerah. Saya kira disinkronkan dengan hak atas tanah adalah memudahkan agar tidak jadi beban," kata Ferry di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (1/4).

Nantinya, Politikus NasDem itu menambahkan, pengenaan PBB akan disesuaikan dengan kemampuan subjek pajak yang menempati suatu lahan.

"Kami tidak bisa membuat kebijakan yang mengurangi potensi penerimaan daerah, tetapi masyarakat tidak boleh terbebani oleh pengenaan PBB itu," jelasnya.

Dalam konsep tersebut nantinya tarif PBB yang dikenakan kepada setiap orang akan berbeda-beda nilainya. Meskipun tinggal di wilayah yang sama.

Menurut Ferry, hal itu disesuaikan dengan kemampuan bayar pajak orang yang menempati lahan tersebut.

"Saat ada orang mampu yang membeli lahan orang tidak mampu, maka orang itu dikenakan pajak dengan nilai penuh dan lebih tinggi dari yang dibayarkan penghuni sebelumnya," tegasnya.

Dengan demikian, diharapkan masyarakat tidak lagi merasa khawatir untuk mengurus sertifikat kepemilikan lahan yang ditempatinya. Ferry menuturkan, pemerintah mempertimbangkan opsi untuk membebaskan, memangkas jumlah yang harus dibayar, atau menjadikannya sebagai utang yang harus dibayar sebelum masyarakat menjual lahannya.
Bagikan :
+
Previous
Next Post »
0 Komentar untuk "Menteri Agraria Sebut Pembayaran PBB Disesuaikan Dengan Pendapatan"

 
Copyright © 2015 Evo Berita - All Rights Reserved
Back To Top