Ruki: Jangan Ngeyel Kalau Tidak Ajukan PK Kasus Komjen Budi

Ruki: Jangan Ngeyel Kalau Tidak Ajukan PK Kasus Komjen Budi


Foto: Jokowi bertemu petinggi Polri-JA-KPK. ©2015 Evo Berita

Reporter: Ridwan Ibrahim


Evo Berita - Ruki: Jangan Ngeyel Kalau Tidak Ajukan PK Kasus Komjen Budi | Plt Pimpinan KPK Taufiequrachman Ruki akan mengupayakan langkah PK praperadilan kasus Komjen Budi Gunawan. Upaya PK ini dilakukan setelah putusan praperadilan di PN Jakarta Selatan dimenangkan Komjen Budi Gunawan.


"Kami lebih baik melakukan upaya hukum saja, ketika kasasi ditolak, apalagi yang mesti kita lakukan, kalau dimungkinkan PK kita PK, kalau tidak jangan ngeyel, kalau semua sudah ada aturan," kata Ruki di Istana Merdeka, Rabu (25/2).


Jika PK nanti ditolak, maka Ruki akan mematuhi putusan. "Kalau dimungkinkan kami akan ajukan, kalau tidak jangan ngeyel, bukan akan mengajukan PK," ujarnya.


Soal rencana mengajukan kasasi, KPK belum bersikap. Rencana kasasi baru sebatas usulan dan belum mengajukan.


"Saya dari dulu tidak mau mengomentari putusan pengadilan, apalagi pembicaraan hakim yang disampaikan melalui putusan," ujarnya.


Dalam putusan praperadilan di PN Jaksel, Hakim Sarpin Rizaldi mengabulkan gugatan Komjen Budi. Hakim Sarpin menilai status tersangka yang diterapkan oleh KPK tidak sah.
Bagikan :
+
Previous
Next Post »
0 Komentar untuk "Ruki: Jangan Ngeyel Kalau Tidak Ajukan PK Kasus Komjen Budi"

 
Copyright © 2015 Evo Berita - All Rights Reserved
Back To Top