Gugatan Cerai Dikabulkan, Cita Citata Akhirnya Resmi Menjanda

Gugatan Cerai Dikabulkan, Cita Citata Akhirnya Resmi Menjanda

Foto: Cita Citata


Evo Berita - Cita Citata akhirnya resmi menyandang status janda setelah gugatan cerai Ijonk dikabulkan hakim Pengadilan Agama Bandung. Hal ini diungkapkan olehnya beserta tim kuasa hukumnya, Sandy Arifin dan Hadi Sukrisno saat dijumpai di Kantor S&S Law Firm, Jalan Pulo Raya, Jakarta Selatan (10/3).


"Hari ini agendanya adalah putusan gugatan (cerai) yang diajukan oleh Ijonk. Jadi gugatannya berisikan permohonan agar mengikrarkan talak dan putusan dari majelis hakim telah dikabulkan. Untuk persidangan hari ini adalah hari yang terakhir untuk permasalahan gugatan," ujar kuasa hukum Cita, Hadi Sukrisno.


Kedua belah pihak diberikan waktu selama 14 hari untuk melakukan upaya banding. Bila memang tak ada banding dari mereka berdua, Majelis Hukum akan menetapkan jadwal ikrar talak yang akan dilakukan Ijonk.





"Kalau secara hukum untuk permasalahan gugatannya memang sudah diputus, cuma kalau dari pihak suami yang mengajukan (gugatan) itu ada prosedur ikrar talak. Setelah itu maka menunggu 14 hari nanti ada namanya penetapan ikrar talak. Setelah penetapan ikrar talak itulah baru dikatakan sah atau resmi (dikeluarkan akta cerai)," tambahnya.


Cita Citata sendiri tak bisa hadir dalam agenda putusan cerai tadi. Jadwal yang padat membuat artis cantik ini tak dapat menghadiri proses perceraiannya tadi.


"Tadinya sempat mau datang pada hari ini. Cuma tadi Cita nyanyi on air, waktunya mepet, deadline. Terus Cita ada meeting kerjaan juga," komentar Cita.


"Sebenarnya udah mau jalan ke sana (Bandung), tapi karena saat itu udah selesai di putus juga. Daripada cita ke sana bolak-balik, Cita langsung aja ke kantor Mas Shandi alhamdulillah juga udah menemukan titik terang. Mudah-mudahan semuanya berjalan lancar," pungkasnya lega.
Bagikan :
+
Previous
Next Post »
0 Komentar untuk "Gugatan Cerai Dikabulkan, Cita Citata Akhirnya Resmi Menjanda"

 
Copyright © 2015 Evo Berita - All Rights Reserved
Back To Top