Foto: Menteri Tjahjo Kumolo datangi KPK. ©2014 Evo Berita
Reporter: Deddy Santosa
Evo Berita - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memberi batas waktu 7 hari bagi DPRD dan Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) untuk duduk bersama. Keduanya diberi kesempatan untuk kembali membahas APBD 2015.
"Sudah saya putuskan, sudah selesai, sudah saya teken siang tadi. Seluruh anggaran terkait DKI, siang kami teken, kami enggak mau telat sehari pun. Ada waktu maksimum 7 hari, kalau mau Pemda DKI dan DPRD rapat lagi, kalau enggak ya sudah," kata Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (11/3).
Lebih lanjut, Tjahjo menjelaskan, pihaknya tidak mau tersandera soal kisruh APBD DKI Jakarta antara DPRD dengan Ahok. Pihaknya enggan disebut membela salah satu pihak.
Oleh karena itu, kata dia, Kemendagri memberikan tenggang waktu hingga 7 hari agar DPRD dan Ahok untuk duduk bersama. Jika tidak selesai, maka APBD Pemprov DKI Jakarta tahun anggaran 2015 terancam tidak bakal disahkan.
Jika hal tersebut terjadi dan tidak ada penyelesaian, tegas Tjahjo, Pemprov DKI Jakarta terpaksa menggunakan anggaran tahun 2014.
"Sudah kami teken tadi siang, kami mengirimkan ke DKI dalam waktu 7 hari. Kalau mau Pemda DKI dan DPRD musyawarah lagi, kalau enggak mau ya sudah pakai anggaran tahun 2014. Karena kami tidak mau tersandera urusan Pemda DKI," tandasnya.
0 Komentar untuk "Mendagri Sudah Putuskan APBD 2015, DPRD-Ahok Silakan Berembuk"