Menkum HAM Setuju Hak Cipta Untuk UKM Digratiskan

Menkum HAM Setuju Hak Cipta Untuk UKM Digratiskan


Foto: Menkum HAM Yasonna Laoly. ©2014 Evo Berita

Reporter: Rudi Hantanto


Evo Berita - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamonangan Laoly, mengaku sepakat dengan wacana Menteri Koperasi dan UKM Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga untuk menggratiskan pengurusan hak cipta bagi produk-produk usaha kecil menengah (UKM). Menurut Yasonna, hal itu dapat meningkatkan pendapatan di sektor industri krearif.

"Oh iya tapi kan berpotensi meningkatkan pendapatan dari sektor industri-industri kreatif," ujar Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (11/3).

Yasonna mengatakan tak masalah jika nantinya kebijakan itu berpotensi mengurangi pendapatan bukan pajak.

"Berapa sih PNBP-nya, tapi kalau mereka ini bisa hidup lebih baik kan ekonominya multiply effect-nya lebih besar," ujar Yasonna.

Untuk teknisnya, Yasonna menyerahkan persetujuan itu kepada Ditjen Hak Kekayaan Intelektual. Yang jelas, Yasonna sangat mendukung wacana tersebut.

"Ya kita teknisnya ke dirjen yang tahu tapi saya sependapat dengan itu," ujarnya.

Diketahui, Kementerian Koperasi dan UKM menggratiskan pengurusan hak cipta bagi produk-produk usaha kecil menengah. Mereka akan berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM.

Menteri Koperasi dan UKM Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga berharap produk-produk UKM yang berkualitas bisa dilindungi oleh hak cipta. "Hak cipta ini akan digratiskan secara online," ujarnya kemarin.
Bagikan :
+
Previous
Next Post »
0 Komentar untuk "Menkum HAM Setuju Hak Cipta Untuk UKM Digratiskan"

 
Copyright © 2015 Evo Berita - All Rights Reserved
Back To Top