Foto: Penjinak bom periksa semua mobil tamu KAA. ©handout
Reporter: Benny Wijaya
Evo Berita - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo segera memberlakukan sistem parkir elektronik. Menurut rencana, pada tahap awal sistem parkir elektronik akan diberlakukan di kawasan Coyudan dan Jl Dr Radjiman pada Agustus mendatang.
"Saat ini kami terus melakukan sosialisasi program tersebut. Agustus nanti akan kami berlakukan di sekitar Coyudan," ujar Kepala UPTD Perparkiran Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Solo, M Usman, di Solo, Sabtu (25/4).
Lebih lanjut Usman menjelaskan, pengguna jasa parkir dan juru parkir (jukir) di Solo sering mengalami cekcok lantaran tarif yang ditarik tidak jelas. Dengan pemberlakuan sistem parkir elektronik tersebut, dia berharap ada kejelasan tarif parkir.
"Nantinya warga yang parkir bisa tahu jam pertama dan keluar parkir. Jukir juga tak bisa lagi menarik tarif parkir seenaknya," tegasnya.
Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo (Rudy) usai menguji coba mesin parkir elektronik mengatakan, konsep parkir elektronik dinilai mampu menekan kasus perselisihan tarif. Mesin berkonsep mobile tersebut diharapkan memberi kepastian besaran tarif yang dibayarkan konsumen saat menggunakan lahan parkir.
"Di Kota Solo selama ini kami memang banyak menerima aduan terkait tarif parkir progresif. Banyak sengketa dan protes," kata Rudy.
Dia menjamin penerapan sistem parkir elektronik tidak akan menghilangkan keberadaan jukir. Jukir dipertahankan dengan diberi pelatihan khusus untuk mengoperasikan mesin parkir elektronik.
0 Komentar untuk "Pemkot Solo Segera Berlakukan Parkir Elektronik"