'Kasus Novel Baswedan Kuncian Polri Lemahkan KPK'

'Kasus Novel Baswedan Kuncian Polri Lemahkan KPK'


Foto: Novel Baswedan di Bareskrim. ©2015 Evo Berita

Reporter: Benny Wijaya


Evo Berita - Penangkapan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan yang dilakukan oleh Bareskrim Mabes Polri dinilai sebagai kasus kuncian untuk melemahkan KPK. Kasus Novel sengaja didiamkan, sehingga, kasus tersebut bisa dijadikan sebagai kuncian bagi Polri apabila memiliki permasalahan dengan KPK.

"Kasus ini kalau saya katakan namanya 'bancakan'. Artinya, titik yang sengaja dipelihara untuk diganggu setiap polisi punya problem dengan KPK," kata koordinator KontraS Haris dalam diskusi 'Telenovela KPK-Polri' di Cikini, Jakarta, Sabtu (2/5).

Haris mengaku takut kasus yang menjerat Novel lebih dari penegakan hukum. Terutama, motif kepolisian kembali mengungkit kasus itu. Apalagi pada tahun 2012 lalu, Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan bahwa penetapan Novel sebagai tersangka tidak tepat dalam hal waktu dan cara.

"Saya tidak tahu konteks apa yang tepat, tapi saya takutnya ini lebih penting dari sekedar penegakan hukum. Penegakan hukum itu baik, tapi kalau dilakukan dengan motif yang tidak tepat akan menjadi pertanyaan," ucap Haris.

Haris berharap kepada presiden Jokowi dapat menjadi penengah antara konflik yang kembali memanas antara KPK maupun Polri, pasalnya ini bukan kali pertama kedua lembaga itu bersitegang.

"Dari sisi yang lain harusnya (presiden) bisa menjadi pemain tengah mengontrol seperti apa, tapi presiden itu juga gak tegas gak pasti, misal oke sampi di mana sampai kapan, kapan harus berhenti gimana harus jalan. Ini yang membuat masyarakat bingung," terang Haris.

Seperti diketahui, Novel pernah bertugas di Polres Bengkulu pada 1995-2005. Hingga menjabat Kasatreskrim Polres Bengkulu pada 2004. Saat itu, Novel diduga terlibat kasus penembakan terhadap enam pencuri sarang burung walet di Bengkulu. Salah seorang di antara enam tersangka itu akhirnya tewas.

Dalam kasus itu, Polres Bengkulu telah menetapkan Novel sebagai tersangka. Kasus ini sempat diminta ditunda pada era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Kasus ini kembali diusut ketika hubungan KPK dan Polri memanas pasca penetapan tersangka Komjen Pol Budi Gunawan.
Bagikan :
+
Previous
Next Post »
0 Komentar untuk "'Kasus Novel Baswedan Kuncian Polri Lemahkan KPK'"

 
Copyright © 2015 Evo Berita - All Rights Reserved
Back To Top