Novel Baswedan Sebut Dirinya Telah Dikriminalisasi Polri

Novel Baswedan Sebut Dirinya Telah Dikriminalisasi Polri


Foto: KPK konpers penangguhan Novel Baswedan. ©2015 Evo Berita

Reporter: Triyono


Evo Berita - Setelah ditahan selama satu hari oleh Bareskrim Mabes Polri, penyidik senior KPK, Novel Baswedan akhirnya dibebaskan kembali karena mendapat jaminan penangguhan penahan dari pimpinan KPK. Meski telah ditangguhkan, Novel mengaku siap menuntaskan kasus hukum yang menjerat dirinya.

"Saya ingin menegaskan, terkait dengan tuduhan yg disangkakan pada saya, poin utamanya adalah saya siap selesaikan ini sampai tuntas. Apapun langkah yang ditempuh saya siap menghadapi," kata Novel di gedung KPK, Sabtu (2/5).

Novel melanjutkan, sebagai penyidik KPK yang juga pernah bertugas di kepolisian, dia tahu prosedur-prosedur hukum yang dijalani untuk menghadapi masalah ini. Novel menegaskan, cara Polri memperlakukan dirinya kemarin saat penangkapan adalah upaya untuk mengkriminalisasi dia.

"Saya juga penyidik, saya memandang ini adalah upaya kriminalisasi pada diri saya. Tetapi poin utamanya saya siap menjalani proses hukum," ucapnya.

Menurut Novel tindakan polisi yang memperlakukan dirinya dari mulai penangkapan di rumahnya di kawasan Kelapa Gading, hingga pemeriksaan di Bareskrim Polri adalah berlebihan dan tidak memiliki urgensi yang penting terkait kasusnya.

"Tindakan kemarin saya protes, karena itu tindakan berlebihan pada saya. Dan saya akan hadapi apapun yang akan terjadi ke depannya nanti," pungkasnya.

Seperti diketahui, Novel pernah bertugas di Polres Bengkulu pada 1995-2005. Hingga menjabat Kasatreskrim Polres Bengkulu pada 2004. Saat itu, Novel dituduh terlibat kasus penembakan terhadap enam pencuri sarang burung walet di Bengkulu. Salah seorang di antara enam tersangka itu akhirnya tewas.

Dalam kasus itu, Polres Bengkulu telah menetapkan Novel sebagai tersangka. Kasus ini sempat diminta ditunda pada era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Kasus ini kembali diusut ketika hubungan KPK dan Polri memanas pasca penetapan tersangka Komjen Pol Budi Gunawan.
Bagikan :
+
Previous
Next Post »
0 Komentar untuk "Novel Baswedan Sebut Dirinya Telah Dikriminalisasi Polri"

 
Copyright © 2015 Evo Berita - All Rights Reserved
Back To Top