Jaksa Agung: Kesiapan Eksekusi Mati Terpidana Narkoba Sudah 90%

Jaksa Agung: Kesiapan Eksekusi Mati Terpidana Narkoba Sudah 90%


Foto: Pimpinan KPK temui Jaksa Agung. ©2015 Evo Berita

Reporter: Ridwan Ibrahim


Evo Berita - Jaksa Agung: Kesiapan Eksekusi Mati Terpidana Narkoba Sudah 90% | Jaksa Agung HM Prasetyo menyatakan, total ada 10 terpidana narkoba yang akan dieksekusi mati. Sebelum dieksekusi, mereka lebih dulu mendiami LP Nusakambangan.


"Totalnya ada 10 (orang)," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (24/2).


Dia menegaskan, eksekusi terhadap terpidana yang mengidap skizofrenia tidak akan ditunda. Penundaan hanya akan dilakukan terhadap terpidana perempuan yang sedang hamil dan anak yang umurnya berada di bawah 18 tahun.


"Yang dikecualikan hanya yang perempuan yang sedang hamil dan anak di bawah umur 18 tahun. Kalau pun ada yang mengatakan gangguan jiwa. Kita akan minta semacam second opinion karena yang waktu itu yang meminta dokter si Katte itu adalah penasihat hukum yang bersangkutan. Kita akan coba cari sendiri apakah benar seperti itu," katanya.


Menurutnya, kesiapan pelaksanaan eksekusi sudah mencapai 90 persen. "Sisanya 10 persen, ya soal pemindahan, koordinasi penyiapan regu tembak kan harus disiapkan. Kalau misalnya kita eksekusi 5 berarti 5 kali 13 yang harus disiapkan. Kalau 6 berarti 6 kali 13. Kalau 10 berarti 10 kali 13. Pelaksanaannya nanti akan dilakukan serentak. Sehingga tidak ada kesan saling menunggu," jelasnya.


Ditanya kapan paling lambat pelaksanaan eksekusi akan dilakukan?


"Nggak ada paling lambat. Kalau siap kita eksekusi semua," katanya sambil tertawa.
Bagikan :
+
Previous
Next Post »
0 Komentar untuk "Jaksa Agung: Kesiapan Eksekusi Mati Terpidana Narkoba Sudah 90%"

 
Copyright © 2015 Evo Berita - All Rights Reserved
Back To Top