Jaksa Agung: Rencana Eksekusi Mati Terpidana Narkoba Sudah Final

Jaksa Agung: Rencana Eksekusi Mati Terpidana Narkoba Sudah Final


Foto: Jokowi lantik Jaksa Agung. ©rusman/setpres

Reporter: Rendy Saputra


Evo Berita - Jaksa Agung: Rencana Eksekusi Mati Terpidana Narkoba Sudah Final | Jaksa Agung HM Prasetyo menegaskan keputusan eksekusi mati 10 terpidana narkoba sudah final. Namun kejaksaan belum menentukan hari dilakukannya eksekusi.


"Eksekusi sudah final. Tidak ada penundaan karena kita belum pernah memutuskan kapan hari H nya, apa lagi pembatalan. Ini menyangkut masalah konsistensi penegakan hukum dan menyangkut masalah kewibawaan negara," ujarnya di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (24/2).


Prasetyo mengatakan sebenarnya semua persiapan eksekusi sudah dilakukan, seperti lokasi eksekusi di Nusakambangan dan persiapan regu tembak. Namun 10 terpidana mati narkoba yang akan dieksekusi, belum semua dipindahkan ke Nusakambangan.


"Jadi ada 4 yang belum ada di nusa kambangan, yang sudah 2 terpidana di Bali, 1 terpidana di Madiun dan 1 terpidana Yogyakarta," ujarnya.


Selain itu, persiapan yang masih belum selesai yakni koordinasi dengan semua pihak terkait.


"Kesiapan tempatnya dan sebagainya lokasinya termasuk harus transit di Nusakambangan. Harus isolasi dan kita siapkan juga rohaniwannya. Mereka nanti akan mendapat bimbingan rohani supaya lebih siap menghadapi eksekusi mati itu," paparnya.


Prasetyo membantah eksekusi ini tertunda lantaran banyak pihak, termasuk negara asal terpidana yang melobi pemerintah Indonesia. Dia menegaskan eksekusi hukuman mati akan berjalan terus sesuai proses hukum yang ada di Indonesia.


"Ditekan apa pun kita akan jalan terus. Saya katakan tadi ini menyangkut masalah konsistensi penegakan hukum. Kedua masalah kedaulatan negara," ujarnya.
Bagikan :
+
Previous
Next Post »
0 Komentar untuk "Jaksa Agung: Rencana Eksekusi Mati Terpidana Narkoba Sudah Final"

 
Copyright © 2015 Evo Berita - All Rights Reserved
Back To Top