Polri Bakal Usut Penyidik KPK Jika Salah Soal Status Komjen BG

Polri Bakal Usut Penyidik KPK Jika Salah Soal Status Komjen BG


Foto: Budi Gunawan. ©lemdikpol

Reporter: Irwan Setyabudi


Evo Berita - Wakil Kepala Polri Komjen Badroddin Haiti mengatakan, pihaknya tengah memproses dan meneliti berkas kasus Komjen Budi Gunawan. Jika ada penyidik KPK yang ternyata terbukti dengan sengaja menyalahgunakan kewenangannya atas ditersangkakannya Budi Gunawan, maka akan diproses.

"Kan bisa saja penyidik itu salah karena ketidakmampuan, bisa juga karena kesengajaan. Di mana letaknya nanti kan bisa dilihat. Kalau ketidakmampuan kan karena kompetensi itu barang kali kan atau salah menilai suatu alat bukti kan bisa saja terjadi," kata Badroddin kepada wartawan di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Senin (13/4).

Menurut Badrodin, jika ternyata nantinya ditemukan adanya indikasi kesengajaan terhadap kesalahan Budi Gunawan, bisa saja diproses secara hukum. Namun Badrodin kembali menegaskan, berkas Komjen BG masih dalam penelitian Mabes Polri.

"Kalau kesengajaan ya tentu itu bisa saja dikenakan. Masih dalam proses penelitian," tegasnya.

Seperti diketahui, pengadilan memenangkan sidang pra peradilan Komjen Budi Gunawan atas status tersangka yang telah ditetapkan KPK sebelumnya. Kemudian, berkas perkara Budi Gunawan dilimpahkan dari Kejaksaan ke Kepolisian untuk diteliti lebih lanjut.
Bagikan :
+
Previous
Next Post »
0 Komentar untuk "Polri Bakal Usut Penyidik KPK Jika Salah Soal Status Komjen BG"

 
Copyright © 2015 Evo Berita - All Rights Reserved
Back To Top