Mabes Polri Periksa Perwira Diduga Otaki Penggelapan Barbuk Rp 77 M

Mabes Polri Periksa Perwira Diduga Otaki Penggelapan Barbuk Rp 77 M


Foto: Gedung Mabes POLRI. Evo Berita

Reporter: Benny Wijaya


Evo Berita - Mabes Polri Periksa Perwira Diduga Otaki Penggelapan Barbuk Rp 77 M | Brigadir Hendra Jacob, mantan anggota Timsus Polda Sulawesi Utara menyebut adanya keterlibatan mantan Direktur Reskrimsus Kombes Pol Yudar Lululangi dalam kasus dugaan penggelapan barang bukti (barbuk) berupa uang senilai Rp 7,7 miliar milik BNI 46 Manado.


Kepala Divisi Humas Mabes Polri Ronnie Sompie mengaku bahwa Yudar sudah diperiksa terkait keterlibatannya dalam kasus tersebut, sesuai dengan laporan Brigadir Hendra tentang keterlibatan Yudar.


"Kalau tentang pemeriksaan Yudar, pasti sudah diperiksa. Namun hasilnya seperti apa tindak lanjutnya harus tanya ke propam," ungkap Ronnie ketika dihubungi, Minggu (1/3).


Ronnie tidak menjelaskan lebih rinci perihal pemeriksaan Yudar tersebut. Bahkan Ronnie mengaku tidak mengetahui hasil dari pemeriksaan tersebut. "Soal hasil pemeriksaannya saya tidak tahu pasti, jadi harus ditanyakan ke propam dulu," tambah Ronnie.


Sebelumnya diberitakan, Brigadir Hendra Jacob bersama 10 orang anggota Timsus lainnya terseret dalam kasus dugaan penggelapan babuk berupa uang senilai Rp 7,7 miliar milik BNI 46 Manado, pada Januari tahun lalu.


Brigadir Hendra akhirnya dipecat dengan tidak hormat (PTDH) oleh Majelis hakim komisi sidang kode etik dan profesi Polri yang diketuai AKBP Yusuf Setiady, Kamis (26/2) lalu. Karena dirasa ada kejanggalan selama proses pemeriksaan hingga pembacaan materi dakwaan, maka Brigadir Hendra menyatakan akan menempuh langkah banding.


Hendra juga menyebut adanya keterlibatan mantan Direktur Reskrimsus Kombes Pol Yudar Lululangi yang kini bertugas di Detasemen Markas (Denma) Mabes Polri dalam perkara tersebut. Dia pun membantah jika otak dari aksi penggelapan barang bukti (babuk) milik BNI 46 Manado adalah dirinya.


"Jadi bukan serta merta itu ide dari saya. Skenario tersebut dari mantan Direktur yang sudah ada deal dengan tersangkanya sendiri dan saya yang diperintahkan untuk membeli koper tersebut," ungkap Hendra, Jumat (27/2).
Bagikan :
+
Previous
Next Post »
0 Komentar untuk "Mabes Polri Periksa Perwira Diduga Otaki Penggelapan Barbuk Rp 77 M"

 
Copyright © 2015 Evo Berita - All Rights Reserved
Back To Top