Kabareskrim Pastikan Denny Indrayana Datang Diperiksa Kasus Korupsi

Kabareskrim Pastikan Denny Indrayana Datang Diperiksa Kasus Korupsi


Foto: Denny Indrayana di KPK. ©2015 Evo Berita

Reporter: Ridwan Ibrahim


Evo Berita - Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek Payment Gatewaye atau layanan jasa elektronik penerbitan paspor yang diluncurkan Juli 2014, di Kementerian Hukum dan HAM. Ini merupakan panggilan kedua untuk Denny.

"Pengacaranya konfirmasi datang tapi belum tahu jam berapa," kata Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (12/3).

Budi mengatakan, pemeriksaan terhadap Denny sedianya di jadwalkan Pukul 09.00 WIB. Menurut Budi, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap proyek tersebut ditemukan adanya kerugian uang negara.

"Positif ada kerugian negara dari hasil audit BPK," tandasnya.

Seperti diketahui kasus yang diduga menjerat mantan Wamenkum HAM Denny Indrayana ini bermula dari laporan seorang bernama Andi Syamsul Bahri ke Bareskrim Polri, Selasa (10/1) lalu. Dalam laporan LP/166/2015/Bareskrim, Denny dilaporkan atas dugaan korupsi saat masih menjabat sebagai Wamenkum.

Denny disangkakan pasal 2 jo pasal 3 UU RI No 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. Dalam kasus ini Bareskrim telah memintai keterangan 20 saksi dari lingkup Kementerian Hukum dan HAM, pihak Kementerian Keuangan, serta pihak swasta.

Salah satu saksi tersebut adalah Mantan Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin. Amir diperiksa pertengahan Februari lalu.
Bagikan :
+
Previous
Next Post »
0 Komentar untuk "Kabareskrim Pastikan Denny Indrayana Datang Diperiksa Kasus Korupsi"

 
Copyright © 2015 Evo Berita - All Rights Reserved
Back To Top