Pimpinan DPR Usul Revisi UU Pilkada Dibahas Bersama Jokowi dan KPU




Foto: Ilustrasi Pemilu. ©2014 Evo Berita

Reporter: Hasan Setyabudi


Evo Berita - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengusulkan rapat antara Presiden Jokowi, Komisi Pemilihan Umum (KPU), pimpinan DPR, dan Komisi II DPR terkait kisruh revisi Undang-Undang Partai Politik dan Undang-Undang Pilkada. Rapat tersebut diperlukan guna menemukan titik terang terkait perubahan aturan tersebut.

"Saya usulkan perlu rapat konsultasi dengan presiden, KPU, pimpinan DPR, pimpinan Komisi II supaya tidak muter-muter," kata Taufik di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (8/5).

Menurut Taufik, rapat dengan presiden itu perlu dilakukan karena terkait wibawa lembaga negara. Dia berharap, dari hasil rapat tersebut dapat ditemukan solusi mengenai polemik perubahan Undang-undang partai politik maupun Pilkada.

"Saya ingatkan bahwa revisi Undang-undang harus dapat persetujuan bersama-bersama dengan pemerintah. Kalau pemerintah sudah tidak mau mengubahnya ya sudah. Kasihan juga KPU nya. Perlu kearifan, jangan sampai KPU sudah ambil keputusan tetapi lalu KPU digugat," tandasnya.

Wacana merevisi Undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 2011 tentang Partai Politik dan UU No 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) hingga kini masih dalam perdebatan. Fraksi-fraksi di DPR tidak kompak mendukung revisi dilakukan.

Wacana merevisi dua aturan tersebut menyusul kisruh yang terjadi di internal Golkar dan PPP yang berakibat terancam tak bisa ikut pilkada. Dengan dilakukannya revisi, Golkar dan PPP bisa ikut pilkada tanpa harus menunggu putusan pengadilan yang inkracht terhadap dualisme yang terjadi di internal masing-masing.
Bagikan :
+
Previous
Next Post »
0 Komentar untuk "Pimpinan DPR Usul Revisi UU Pilkada Dibahas Bersama Jokowi dan KPU"

 
Copyright © 2015 Evo Berita - All Rights Reserved
Back To Top